Kasus Cinde Berlarut Pedagang Minta Jaksa Tetapkan Tersangka, Move On Pasar Dibangun Lagi

Kasus Cinde Berlarut Pedagang Minta Jaksa Tetapkan Tersangka, Move On Pasar Dibangun Lagi

Pedagang minta move on kasus pasar Cinde, cepat tetapkan tersangka, pasar kita bangun lagi. --

Di tengah ketidakpastian nasib, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi Rp330 miliar ini.

Sudah lebih dari tujuh tahun, proyek yang digadang-gadang menjadi ikon baru perdagangan di jantung Kota Palembang itu terbengkalai.

Alhasil, para pedagang yang semestinya menggantungkan hidup di sana, kini hanya bisa bertahan di lokasi relokasi sementara dengan kondisi memprihatinkan.

BACA JUGA:Jaksa Kejati Sumsel Sisir Puing Proyek Rp330 Miliar, Pasar Cinde Kini Jadi Hutan Beton Tak Bertuan

BACA JUGA:Diselimuti Semak, Bau Pesing hingga Coretan Tangan Jahil Warnai Mangkraknya Mega Proyek Pasar Cinde

"Nasib kami sebagai pedagang sudah tidak menentu. Bertahun-tahun tidak ada kepastian pembangunan Pasar Cinde ini," keluh Yati, pedagang kerupuk yang kini berjualan di lokasi relokasi.

Ia mengaku sudah beberapa kali mendengar janji bahwa pasar akan dibangun kembali, namun nyatanya hanya isapan jempol.

Tak hanya soal bangunan, Yati menyoroti kondisi fasilitas yang tidak mendukung aktivitas perdagangan, terutama soal parkir.

"Di tempat relokasi ini tidak ada parkiran yang memadai. Pembeli jadi malas datang. Pendapatan kami menurun drastis," tambahnya.

Keluhan senada disampaikan Emi, pedagang lain yang juga merasa dirugikan akibat sepinya pembeli.

Menurutnya, tak sedikit rekan-rekannya yang sudah memilih angkat kaki dari lokasi Pasar Cinde karena tidak sanggup bertahan.

BACA JUGA:Giliran Ajudan Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:FJT Komut PT Magna Beatum Diperiksa Kejati Sumsel, Korupsi Proyek Pasar Cinde Makin Disorot

"Sudah banyak pedagang yang angkat kaki pak, karena tidak ada penghasilan. Sepi sekali," ucapnya lirih.

Harapan satu-satunya kini ditumpukan pada Kejati Sumsel, yang mana disaat bersamaan melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek mangkrak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait