Istri Mantan Wali Kota Prabumulih Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Gedung Kejari Prabumulih--
Pemeriksaan terhadap WG diduga berkaitan dengan proses pencairan dan penggunaan dana hibah yang menjadi pokok perkara.
Sumber internal menyebutkan, penyidik berupaya mendalami alur pencairan dana hibah, siapa saja yang terlibat dalam prosesnya, serta bagaimana dana tersebut digunakan.
Ada dugaan kuat bahwa dana hibah yang seharusnya dipergunakan untuk kegiatan kemanusiaan justru disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Pihak Kejari Prabumulih sendiri belum merilis secara resmi jumlah saksi yang telah diperiksa hingga saat ini.
BACA JUGA:Berdalih Sakit, Fitrianti Gagal Diperiksa Lebih Mendalam Terkait Penyidikan Korupsi PMI Palembang
BACA JUGA:Mantan Wawako Palembang Diperiksa Kasus Korupsi PMI, Finda: Mohon Doanya Ya!
Namun berdasarkan informasi yang diterima redaksi, penyidik telah memanggil dan memeriksa puluhan orang, terdiri dari pengurus PMI, relawan, hingga pejabat Pemkot Prabumulih.
Kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Prabumulih ini memang menyita perhatian publik.
Pasalnya, PMI sebagai lembaga kemanusiaan semestinya menjadi pilar dalam penanganan kondisi darurat dan kegiatan sosial.
Namun ketika aliran dana ke lembaga ini justru menimbulkan dugaan penyimpangan, kepercayaan publik pun bisa runtuh.
BACA JUGA:Update Penyidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Kejari Periksa 10 Orang Saksi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Hj Suryanti Ngesti Rahayu terkait pemeriksaannya.
Kejaksaan Negeri Prabumulih memastikan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan perkara ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: