Kasus Pemalsuan Surat Duplikat Akta Nikah, Saksi Titis Rachmawati: Dokumen Palsu dan Bermotif Warisan

Kasus Pemalsuan Surat Duplikat Akta Nikah, Saksi Titis Rachmawati: Dokumen Palsu dan Bermotif Warisan

Kasus Pemalsuan Surat Duplikat Akta Nikah Saksi Titis Rachmawati: Dokumen Palsu dan Bermotif Warisan.-Foto: Akda/sumeks.co-

"Jadi sangat tidak mungkin surat itu dibuat Tahun 2009," tegasnya.

Nanti ada saksi saksi lain yang akan menjelaskan surat duplikat akta nikah tersebut palsu.

BACA JUGA:Hindari Pemalsuan Ijazah, KPU Prabumulih Verifikasi Faktual Berkas Bacaleg

BACA JUGA:Jangan Main-Main, Pemalsuan Data Kependudukan Mengakibatkan Masalah di Masa Depan

Titis juga mengatakan selain terdakwa Ernaini, ia juga melaporkan AY dan lain sebagainya atas kasus kasus pemalsuan surat duplikat akta nikah.

"Kepolisian fokuskan satu, karena kesaksian Ernaini di sidang PTUN mengakui (pemalsuan)," ungkap advokat senior Sumsel ini.

Jadi polisi lebih dulu menetapkan tersangka pembuat surat duplikat akta nikah palsu, nanti akan menyeret yang lain.

Diakuinya ia memperjuangkan amanat Alm H Basyir, dan juga membela Darliana serta anaknya yang tidak mendapatkan warisan. "Akibat duplikat palsu," bebernya.

BACA JUGA:Kejari Muba Tetapkan Dirut PT SMB Tersangka Korupsi Pemalsuan Dokumen Proyek Tol Betung-Tempino

BACA JUGA:Jangan Main-Main, Pemalsuan Data Kependudukan Mengakibatkan Masalah di Masa Depan

Ernaini sendiri dalam kesempatan itu membantah semua kesaksian saksi Titis yang dituduhkan kepada dirinya. "Tidak benar," tutupnya.

Sebelumnya, Titis selaku kuasa pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan duplikat kutipan akta nikah dengan tersangka Ernaini (69) mengapresiasi langkah berani dari penyidik unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan.

"Kasus ini sebenarnya telah kami laporkan sejak Agustus 2023 silam tapi baru sekarang rampung berkasnya dan ada tersangkanya," ujar Titis belum lama ini. 

"Sebetulnya kalau mau kecewa, ya kami yang kecewa. Karena penyidik terkesan lamban penangannya bukan justru melakukan tindakan yang terkesan mencoba mengintimidasi penyidik," ujar Titis.

BACA JUGA:Semua Dokumen Palsu Ternyata Dibuat di Mariana, 2 Pelaku Tertangkap: STNK, SIM, KTP dan Ijazah Bisa ‘Disulap’

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait