Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI

Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI

Plt. Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyerahkan Sertifikat Hak Cipta program komputer "Sekuntum Melati" kepada Anggota DPR RI Dapil Babel, Melati, dalam acara kerja sama Lapas Perempuan Pangkalpinang dan Yayasan Sekuntum Melati.--

Program "Sekuntum Melati" sendiri merupakan inisiatif yang ditujukan untuk memberdayakan perempuan, khususnya mereka yang berada di lembaga pemasyarakatan, agar menjadi lebih mandiri dan terlatih.

Dengan terdaftarnya hak cipta atas program ini, diharapkan ide dan karya dari Bangka Belitung akan terus tumbuh dan terlindungi dengan baik.

BACA JUGA:Desa Keciput Belitung Diusulkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kemenkum Babel

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi 4 Ranperkada dari Pemkab Bangka Tengah

Penyerahan sertifikat hak cipta ini tidak hanya menegaskan pentingnya legalitas dan perlindungan hukum terhadap karya intelektual, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mendorong lebih banyak kolaborasi antara sektor pemerintah, pendidikan, dan masyarakat sipil.

Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkumham Babel menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif dan progresif, sejalan dengan semangat Bangka Belitung sebagai provinsi yang kreatif dan inovatif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait