Wilson, Mantan Plt Kadis PMD Sumsel Ditetapkan Sebagai DPO Tersangka Korupsi Pengadaan Batik

Wilson Mantan Plt Kadis PMD Sumsel Ditetapkan Sebagai DPO Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Batik.-Foto: Fadly/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi, yang terjadi di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumatera Selatan (Sumsel).
Terbaru, Kejari Palembang secara resmi menetapkan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Sumsel, Wilson, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir berulang kali dari panggilan penyidik.
Penetapan status DPO ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025.
Ia menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat tiga orang terpidana, yaitu Agus Sumantri, Joko Nuraini, dan Priyo Prasetyo.
"Dari hasil pengembangan penyidikan terhadap ketiga terpidana sebelumnya, penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Wilson dalam perkara ini. Sejak Agustus 2024, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Hutamrin.
Namun sayangnya, sejak penetapan tersebut, Wilson tidak pernah memenuhi panggilan penyidik secara patut.
Wilson Mantan Plt Kadis PMD Sumsel Ditetapkan Sebagai DPO Tersangka Korupsi.-Foto: Fadly/sumeks.co-
Bahkan ketika dipanggil kembali dengan status tersangka, Wilson hanya mengirimkan surat keterangan sakit, namun keberadaannya justru tidak diketahui hingga saat ini.
"Karena terus menghindar dan tidak kooperatif, kami menetapkannya sebagai DPO. Kami meminta masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera memberikan informasi kepada pihak Kejari Palembang," tegas Hutamrin.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Kembali Sukses Tangkap DPO Sejak 2023 Kasus Penganiayaan Pacar di Bawah Umur
Kejari Palembang juga telah meminta bantuan dari bidang intelijen Kejaksaan Agung untuk turut melacak dan menangkap Wilson.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: