Jangan Sampai Jadi Korban, Simak 5 Ciri Mafia Tanah dan Akal Bulus yang Sering Digunakan

Ilustrasi oknum mafia tanah rampas hak masyarakat secara ilegal sudah sangat meresahkan--
- Penguasaan Tanah Terlantar: Mengincar Tanah yang tidak dikelola aktif oleh pemiliknya, lalu secara sepihak menguasainya dan mengajukan sertifikat baru.
Langkah Waspada Masyarakat
Pemerintah memang memiliki peran penting dalam menyelesaikan kasus-kasus mafia tanah.
Namun yang paling dibutuhkan masyarakat, adalah pencegahan dan pemberantasan jaringan mafia secara menyeluruh.
Edukasi tentang pentingnya dokumen legal, serta peningkatan literasi hukum masyarakat harus menjadi fokus utama.
Selain itu, masyarakat harus berani melapor jika menemukan praktik mencurigakan terkait tanah di sekitarnya.
Dengan memahami ciri-ciri dan modus operandi mafia tanah, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam skenario penipuan yang sudah merugikan banyak pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: