KAI Divre III Palembang Terapkan Prosedur Baru Pembatalan Tiket KA Bukit Serelo dan Rajabasa Secara Offline

Penumpang melakukan pembatalan tiket KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa di loket Stasiun Kertapati. Mulai 23 Mei 2025, pembatalan tiket hanya bisa dilakukan secara offline di stasiun tertentu.--
BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran 2025, Kereta Api Palembang Alami Kenaikan Penumpang Signifikan
Apabila masyarakat menemukan indikasi jual beli tiket melalui jalur tidak resmi, KAI mengimbau untuk melaporkannya kepada petugas stasiun atau Call Center 121 / (021) 121.
KAI menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan menghadirkan sistem transportasi yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jasa kereta api, terutama dalam hal pengelolaan tiket dan administrasi penumpang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: