Dampak Karhutla, KLHK Gugat PT Bintang Harapan Palma OKI Rp677 Miliar di PN Palembang

Dampak Karhutla, KLHK Gugat PT Bintang Harapan Palma (BHP) OKI Rp677 Miliar di PN Palembang--
Karhutla yang terjadi di wilayah konsesi BHP tak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat sekitar, terutama akibat paparan asap dan pencemaran udara yang menyertai peristiwa kebakaran.
Publik kini menantikan langkah tegas dari Pengadilan Negeri Palembang, yang dalam waktu dekat akan kembali menggelar sidang lanjutan guna mendengarkan pembuktian dan argumentasi lanjutan dari para pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: