Sosok Prof. Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers 2025–2028, dan Berikut Ini Tantangan Pers ke Depan

Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers 2025–2028, dan Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers sebelumnya--
Menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah
Memperjuangkan kemerdekaan pers
Meningkatkan kualitas jurnalisme
Memikirkan kesejahteraan wartawan
“Kerja kami belum tentu bisa disebut berhasil sepenuhnya, tapi juga tidak bisa dianggap gagal. Kami telah meletakkan fondasi yang semoga bisa dilanjutkan oleh kepengurusan baru,” ujar Ninik.
Ucapan selamat juga disampaikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid, yang memberikan apresiasi kepada Dewan Pers sebelumnya serta harapan agar kepengurusan baru mampu menjawab dinamika media di era digital yang bergerak cepat.
BACA JUGA:Mengasah Kemampuan Jurnalis, Dewan Pers dan PWI Sumsel Gelar UKW
Tantangan Dewan Pers periode 2025–2028 semakin kompleks. Kemerdekaan pers kini bukan hanya soal kebebasan dari tekanan negara, tetapi juga tentang melindungi ruang publik dari hoaks, polarisasi politik, dan serangan digital terhadap jurnalis.
Peran Dewan Pers menjadi kian penting sebagai penjaga standar etika, penegakan regulasi, serta pendamping media lokal maupun nasional dalam menghadapi tekanan ekonomi dan teknologi.
Berikut adalah susunan Dewan Pers yang telah ditetapkan:
Ketua: Prof. Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: