Sosok Prof. Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers 2025–2028, dan Berikut Ini Tantangan Pers ke Depan

Sosok Prof. Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers 2025–2028, dan Berikut Ini Tantangan Pers ke Depan

Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers 2025–2028, dan Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers sebelumnya--

Menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah

Memperjuangkan kemerdekaan pers

Meningkatkan kualitas jurnalisme

Memikirkan kesejahteraan wartawan

“Kerja kami belum tentu bisa disebut berhasil sepenuhnya, tapi juga tidak bisa dianggap gagal. Kami telah meletakkan fondasi yang semoga bisa dilanjutkan oleh kepengurusan baru,” ujar Ninik.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid, yang memberikan apresiasi kepada Dewan Pers sebelumnya serta harapan agar kepengurusan baru mampu menjawab dinamika media di era digital yang bergerak cepat.

BACA JUGA:Dewan Pers Apresiasi Program BRI Fellowship Journalism 2025, Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Indonesia

BACA JUGA:Mengasah Kemampuan Jurnalis, Dewan Pers dan PWI Sumsel Gelar UKW

Tantangan Dewan Pers periode 2025–2028 semakin kompleks. Kemerdekaan pers kini bukan hanya soal kebebasan dari tekanan negara, tetapi juga tentang melindungi ruang publik dari hoaks, polarisasi politik, dan serangan digital terhadap jurnalis.

Peran Dewan Pers menjadi kian penting sebagai penjaga standar etika, penegakan regulasi, serta pendamping media lokal maupun nasional dalam menghadapi tekanan ekonomi dan teknologi.

 

Susunan Dewan Pers 2025–2028

Berikut adalah susunan Dewan Pers yang telah ditetapkan:

Ketua: Prof. Komaruddin Hidayat

Wakil Ketua: Totok Suryanto

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: