Melawan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Dapat Hadiah Timah Panas dari Pak Polisi

Melawan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Dapat Hadiah Timah Panas dari Pak Polisi

Melawan Pelaku Curanmor di Muara Enim Dapat Hadiah Timah Panas.-Foto: ozi/sumeks.co-

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Tim Rajawali Satreskrim Polres MUARA ENIM, memberikan hadiah timah panas yang bersarang pada kaki kiri Muksin (32), yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada warga Dusun I Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim ini karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Dia diberikan hadia timah panas saat akan ditangkap di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa 6 Mei 2025 pukul 09.00 WIB.

"Saat akan diamankan pelaku melawan petugas sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas dan terukur. Dalam melakukan aksinya bersama rekannya atau komplotan, dimana satu pelaku telah diamankan dan telah menjalani hukuman," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK didampingi Kanit Pidum Ipda Muhamad Yusuf Aprian STrK dan Katim Aiptu Hasim SH, Minggu 11 Mei 2025.

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor di Palembang Bawa Kabur Motor Usai Dengar Suara Batuk, Rusak Gembok Pagar Beraksi Dini Hari

BACA JUGA:Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Ungkap Kasus Curanmor, Ajang Pembuktian Komitmen

AKP Yogie Sugama Hasyim, menjelaskan penangkapan pelaku tersebut giat ungkap kasus target operasi (TO) Ops Sikat I Musi 2025 (Curat) Pidum Satreskrim Polres Muara Enim dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 54 / V / 2024 / SPKT/ SEK GELUMBANG / RES. MUARA ENIM / SUMSEL.

Pelaku tersebut, kata dia, merupakan residivis kasus 363 dan untuk sementara dari pengembangan ada 7 TKP dan ada 3 barang bukti yang telah berhasil diamankan yakni sepeda motor Honda CRF dari TKP Gelumbang, Honda Beat TKP RS Rabaian Muara Enim dan Honda CB 100 TKP Desa Kepur.

Dari 7 TKP, sambung AKP Yogie Sugama Hasyim, salah satunya di Asrama Polisi Polsek Gelumbang telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraaan sepeda motor jenis Honda CRF Nopol BG 4386 DAI, dengan Nomor Rangka MH1KD1118KK057798 dan No Mesin KD11E-1056706, warna merah putih tahun 2019 STNK milik Ferdiansyah. 

Kejadian tersebut bermula pada saat pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di teras asrama polisi Polsek Gelumbang, Sabtu 11 Mei 2024 pukul 03.00 WIB. 

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Talang Kelapa Babak Belur Usai Kepergok Warga, Motor Tak Didapat Rekan Kabur

BACA JUGA:Bersembunyi di Teluk Gelam OKI, Pelaku Curanmor dan Uang Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Ogan Ilir

Dan sekitar pukul  pukul 07.00 WIB sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. 

Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp24.000.000 dan Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang untuk ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait