Melawan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Dapat Hadiah Timah Panas dari Pak Polisi

Melawan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Dapat Hadiah Timah Panas dari Pak Polisi

Melawan Pelaku Curanmor di Muara Enim Dapat Hadiah Timah Panas.-Foto: ozi/sumeks.co-

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui informasi keberadaan pelaku, AKP Yogie Sugama Hasyim, memerintahkan Kanit Pidum Ipda Muhamad Yusuf Aprian bersama Team Rajawali untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku di Desa Cinta Kasih. 

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH.Pidana  dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tukasnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait