Gauli Anak Gadisnya Sendiri Selama 4 Tahun, Ayah Kandung di Tanjung Raja Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Bui

Inilah tampang ayah kandung yang tega rudapaksa anak kandungnya sendiri selama empat tahun, kini menjadi penghuni tahanan Mapolres Ogan Ilir. --
Sementara itu, Kenanga (bukan nama sebenarnya, red) mengaku, rudapaksa yang dialaminya dari sang ayah, telah terjadi sejak dirinya duduk di bangku kelas 2 SMP.
"Namun, upaya ayah saya itu selalu gagal. Karena, saya selalu bisa meloloskan diri," paparnya didampingi sang ibu, YS, 42 tahun.
BACA JUGA:Mandor PTPN yang Gauli Anak Tiri 20 Kali, Dihukum 12 Tahun Penjara
Kenanga pun menceritakan, bahwa suatu waktu, dirinya pulang sekolah dengan kondisi rumah dalam keadaan kosong.
"Yang ada cuma saya bedua dengan ayah. Tiba-tiba, ayah saya memanggil untuk mengajak begituan," katanya.
Saat itu, Kenanga sempat diancam dengan sebilah pisau oleh sang ayah, supaya mau menuruti kemauannya.
"Tapi, saya berhasil kabur," ujarnya.
Dan kejadian serupa, kembali terulang ketika Kenanga duduk di bangku Kelas 3 SMP atau sekitar tahun 2021.
Hingga akhirnya, Kenanga duduk dibangku Kelas 1 SMA, ternyata sang ayah kandung berhasil menggaulinya.
"Bapak mengancam akan bunuh diri, apabila saya tidak melayani. Maka terjadilah hubungan itu," tuturnya dengan berkaca-kaca.
Karena tidak tahan lagi dengan apa yang dialaminya, Kenanga pun melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: