Angkut Ratusan Batang Kayu Log dari Hutan di Muba, 5 Sopir Ditangkap Polda Sumsel, Siapa Pemiliknya?

Angkut Ratusan Batang Kayu Log dari Hutan di Muba 5 Sopir Ditangkap Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co-
Lalu, siapa pemilik ratusan batang kayu log beserta penerimanya itu? Wadirreskrimsus Polda Sumsel maupun Kasubdit IV Tipidter kompak menjawab saat ini masih dalam pengembangan.
Untuk truk yang juga berhasil diamankan terdiri truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning putih masing-masing dengan nomor polisi (nopol) BG 8757 JJ, BG 8590 MO, BG 8685 AO, BG 8683 RR, dan B 9901 UDE.
BACA JUGA:Sopir Lalai, 4 TrukTerlibat Kecelakaan Beruntun di Jalintim Muara Burnai II OKI
Sedangkan untuk 150 batang kayu log yang diamankan di Polda Sumsel terdiri dari berbagai jenis KKRC dan kayu meranti.
Pengakuan salah seorang tersangka berinisial MA, mengatakan mereka hanya diminta mengantarkan kayu log tanpa dilengkapi SKKH itu oleh seseorang yang tak disebutkan identitasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: