Wanita di Palembang Laporkan Oknum Kades di Kabupaten Banyuasin Terkait Penggelapan, Enggan Serahkan Mobil

Perempuan di Kota Palembang melaporkan oknum Kades di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel diduga telah melakukan penggelapan.-Dok.Sumeks.co-
"Setelah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan, Senin 5 Mei 2025 saya mendapatkan surat SP2HP dari penyidik bahwa perkara ini naik ke tingkat penyidikan," ujarnya.
Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372.
"Kita sangat apresiasi kepada penyidik Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel bahwa telah bekerja dengan cepat. Kita ucapkan terima kasih dengan harapan agar proses hukum ini dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: