Kasus Tawuran Berujung Maut Memasuki Babak Baru, Kejari Palembang Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kasus Tawuran Berujung Maut Memasuki Babak Baru--
BACA JUGA:Diversi Dikandaskan, Pengadilan Tinggi Palembang Perintahkan Segera Gelar Sidang Pelaku Tawuran Maut
BACA JUGA:Dinilai Diversi Pelaku Tawuran Maut Labrak Aturan, Kejari Ajukan Perlawanan Verzet ke PT Palembang
Pemicu bentrokan diketahui berasal dari aksi saling ejek di media sosial, yang kemudian berujung pada pertemuan fisik antar kelompok.
Bentrokan tersebut berubah menjadi aksi kekerasan mengerikan, melibatkan senjata tajam. Seorang remaja berinisial RP menjadi korban jiwa setelah mengalami luka parah di berbagai bagian tubuh, termasuk kepala.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dan kematiannya memicu kemarahan masyarakat.
Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas, dan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan pun menggema di media sosial dan ruang publik.
BACA JUGA:Tawuran Tewaskan Anak Bawah Umur di Banyuasin, Polisi Sebut Pelaku Simpan Dendam dengan Korban
Diversi Menuai Kontroversi
Awalnya, Pengadilan Negeri Palembang sempat mengabulkan upaya diversi terhadap AGR, salah satu pelaku yang masih berstatus anak.
Diversi sendiri, merupakan mekanisme penyelesaian perkara anak di luar jalur peradilan formal dan biasanya ditempuh untuk kasus-kasus ringan.
Namun keputusan tersebut menimbulkan gelombang kritik tajam. Publik menilai diversi tidak layak diterapkan dalam kasus ini, mengingat adanya unsur kekerasan berat dan hilangnya nyawa seseorang.
Banyak pihak, termasuk keluarga korban, menganggap diversi telah menciderai rasa keadilan.
BACA JUGA:Pelaku Anak Kasus Tawuran Maut Antar Genk di Palembang dapat Diversi, Ini Pertimbangannya
BACA JUGA:Pelaku Anak Kasus Tawuran Maut Antar Genk di Palembang dapat Diversi, Ini Pertimbangannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: