Polisi Tangkap Pencuri Handphone di Desa Bumi Pratama Mandira OKI

Anggota Polsek Sungai Menang amankan pelaku pencurian Handphone di Desa Bumi Pratama Mandira. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Selanjutnya, ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Menang, Ipda Haryanto SH dan anggota untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
"Sesampainya di TKP anggota bersama dengan masyarakat melakukan swiping di seputaran TKP dan ditemukan orang yang di curigai," sebutnya.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Handphone Milik Mahasiswa
BACA JUGA:Aksi Pencurian Motor Gagal, Detik-Detik Pelaku Kepergok Pemilik Terekam Kamera
Kemudian, orang yang dicurigai dilakukan digeledah, Handphone korban ditemukan di terduga yang mana Handphone merk Oppo warna biru.
"Pelaku ini setelah diamankan dan diintrogasi Pelaku mengakui bahwa ia mengambil Handphone milik korban dan menguasai Handphone tersebut," terang Kapolsek.
Kemudian, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian 1 unit handphone Oppo warna biru senilai Rp3,5 juta.
"Pelaku bersama barang bukti 1 unit Handphone Oppo A54 warna biru diamankan ke Mapolsek Sungai Menang yaitu guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tukas Kapolsek.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor di Desa Penyandingan Ditangkap Polisi Saat di Bengkel
BACA JUGA:Dihukum 3 Tahun Penjara, Sindikat Pencurian Kosmetik Asal Jakarta Nyatakan Pikir-Pikir
Peristiwa serupa juga pernah terjadi, Tim buser unit pidum Sat Reskrim Polres OKI bersama unit Reskrim Polsek Pedamaran berhasil mengamankan tersangka pencurian handphone.
Tersangka yang diamankan Beni Pranata alias Candit (21) warga Desa Sukadamai, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Yakni tersangka diamankan Kamis 27 Juli 2023 lalu. Dijelaskan, penangkapan tersangka ini saat tersangka yang pengangguran ini sedang berada di rumahnya. Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka maka tim langsung ke lokasi tadi malam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: