11 Tahun Perkawinan, Istri Owner Tour dan Travel Alami Kekerasan Psikis dan Ekonomi, Curhat ke DPRD Sumsel

11 Tahun Perkawinan Gusti Istri Owner Tour dan Travel Alami Kekerasan Psikis dan Ekonomi mendatangi Komisi V DPRD Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Saling lapor dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan owner tour dan travel di Palembang dengan istrinya masih terus berlanjut.
Perihal klaim pihak suami Dedi Suparman yang menyebut pemicu awal dari terjadinya tindak KDRT oleh istrinya Gusti lantaran adanya hubungan asmara terlarang dengan sopir, Dr Hj Nurmalah SH, selaku kuasa hukumnya menegaskan jika hal itu cuma klaim sepihak.
"Itu hak mereka bicara seperti itu yang pasti selama 11 tahun pernikahannya dengan DS klien kami mengalami kekerasan psikis dan fisik bahkan juga kekerasan ekonomi," ujar Nurmalah didampingi kuasa hukum Gusti lainnya Septalia Furwani SH MH, 1 Mei 2025.
Dan itu semuanya, kata dia, nanti bakal dibeberkan di muka persidangan dan termasuk klaim perselingkuhan dari pihak Dedi, Nurmalah juga meminta agar hak itu nantinya dapat dibuktikan.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Prioritas Cegah KDRT, PH Pertanyakan Perkara Owner Tour And Travel yang Mandek
"Karena sopir berinisial KF sebagai anak buah dari Dedi yang katanya telah dipecat juga patut dipertanyakan kredibilitas dari pengakuannya tersebut," tegasnya.
Masih terkait kasus ini juga, Septa menyebut jika Rabu siang 30 April 2025 dirinya dan kliennya memenuhi undangan dari Komisi V DPRD Sumsel.
Turut hadir pada pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas PPA Sumsel, aktivitas perempuan dan pihak terkait lainnya.
"Hasil pertemuan yakni bakal memfasilitasi agar klien ini yang sudah terpisahkan dari kedua anaknya akan coba untuk dipertemukan. Termasuk mereka juga mendorong agar pihak kepolisian yang menangani perkara ini untuk dapat berlaku adil. Termasuk laporan kami di Polrestabes Palembang saat ini juga sudah mulai berproses dan kami berharap akan ada titik terang dalam minggu ini," sambungnya.
BACA JUGA: Istri Owner Tour And Travel di Palembang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Istri Soal Penelantaran Anak Istri, Pria di Palembang Ini Lapor Balik Kasus KDRT
Terlapor dari semua polemik tersebut, baik Nurmalah maupun Septa berharap agar persoalan ini dapat berakhir dengan baik.
"Kalaupun akhirnya keputusannya keduanya harus cerai diupayakan apalagi perceraian itu bisa berjalan dengan baik tanpa ada satu pihak yang merasa terzalimi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: