Jemaah Haji Diimbau Jangan Bawa Obat dan Rokok Berlebihan, Hindari Gangguan Proses di Bandara

Jemaah haji agar tidak membawa obat dan rokok yang berlebihan ke tanah Suci Makkah. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Masa Pelunasan Ibadah Haji Hingga 25 April 2025
Lalu, lanjutnya, para calon jemaah haji juga dihimbau agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Yaitu seperti alat potong kuku, gunting, minyak wangi dengan berat 200 ml.
"Makanan yang dibawa yaitu makanan kering saja. CJH asal Kabupaten OKI dijadwalkan masuk asrama haji dan keberangkatan pada pertengahan Mei 2025," beber Mutawalli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: