Jemaah Haji Diimbau Jangan Bawa Obat dan Rokok Berlebihan, Hindari Gangguan Proses di Bandara

Jemaah Haji Diimbau Jangan Bawa Obat dan Rokok Berlebihan, Hindari Gangguan Proses di Bandara

Jemaah haji agar tidak membawa obat dan rokok yang berlebihan ke tanah Suci Makkah. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Pihaknya menekankan pentingnya kerja sama jemaah untuk memastikan proses kedatangan berjalan lancar. 

Selain itu, jemaah diminta memperhatikan perbedaan barang yang boleh dibawa ke kabin dan yang harus masuk bagasi.

BACA JUGA:JCH Asal Kabupaten OKI Mulai Pengambilan Koper Haji, Ini Ketentuan Beratnya

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Siap 100% Sambut Embarkasi Haji 2025, Kloter Pertama Terbang 3 Mei 2025

Pada hari pertama, sebanyak 17 kloter dijadwalkan tiba. Dengan padatnya jadwal, kelancaran layanan sangat bergantung pada kesiapan petugas dan kepatuhan jemaah terhadap aturan.

“Kalau barang bawaan jemaah sudah sesuai aturan, proses layanan bisa lebih cepat dan nyaman bagi semua pihak,” kata Basir.

Seperti calon jemaah haji asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, dijadwalkan masuk asrama haji pada pertengahan Mei 2025.

Dimana pada Senin 28 April 2025 kemarin, jemaah haji telah diinformasikan mengambil koper haji. Sehingga bisa diisi barang-barang keperluan selama di Tanah Suci Makkah

BACA JUGA:PPIH Embarkasi Diminta Berikan Layanan Prima kepada Jemaah Haji

BACA JUGA:Tercatat 212.242 Jemaah Reguler Selesai Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan, Sisanya!

Tahun ini jemaah haji mendapatkan 4 unit tas. Terdiri dari 1 unit koper ukuran besar, tas jinjing, tas paspor dan tas Arafah. 

Mengenai ketentuan berat koper ada aturannya. Yakni koper haji yang ukuran besar boleh diisi oleh calon jemaah haji adalah 15 Kg dan saat pulang boleh diisi dengan berat 32 Kg. 

Kemudian, untuk tas jinjing ketentuan berat saat pergi yaitu 7 Kg dan saat pulang haji boleh diisi 10 Kg. 

"Kepada calan jemaah juga kita himbau untuk menaaati aturan yang telah ditentukan karena kalau tidak tentu juga akan dikurangi," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten OKI, Drs H Mutawalli MPdi. 

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Fasilitasi Bimbingan Manasik Haji Perdana di Kabupaten Muara Enim

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: