Pelaku Pencurian Motor di Desa Penyandingan Ditangkap Polisi Saat di Bengkel

Pelaku pencurian di Desa Penyandingan diamankan Polsek Teluk Gelam. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Yakni dengan merusak kunci gembok dengan menggunakan sebuah martil kemudian setelah itu pelaku masuk dan mengambil barang milik korban.
"Setelah berhasil masuk rumah korban mengambil barang korban berupa 1 unit sepeda motor merk suzuki 110 tornado Gs, warna merah putih, tahun 2002, Nopol BG 8826 NK," jelas Kapolsek.
Termasuk juga berhasil mengambil satu buah tabung gas elpiji 3 Kg. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp3, 2 juta.
"Usai kejadian itu korban melaporkan ke Mapolsek Teluk Gelam yakni guna proses hukum yang berlaku," ucap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya menemukan pelaku dan berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor merk Suzuki 110 tornado Gs, warna merah putih, tahun 2002, Nopol BG 8826 NK.
BACA JUGA:Warga Gelumbang Muara Enim Geger, Mayat Gosong Ditemukan di TPU, Diduga Pelaku Pencurian
BACA JUGA:Tim Panther Polsek Pemulutan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Hp Milik Sopir Truk
"Perbuatan pelaku ini bakal disangkakan dalam Pasal 363 KUHP," tukasnya.
Sebelumnya Polsek Teluk Gelam juga berhasil amankan pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dan juga penganiayaan di Dusun V Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Yakni ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim gabungan Unit Pidum Polres OKI dan Polsek Teluk Gelam.
Ketiga pelakunya adalah Darmawan (30) warga Dusun 8, Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: