Selain Tidak Ada Urgensi Makzulkan Gibran, Pengamat Politik Beberkan Masih Ada Residu Pilpres 2024

Selain Tidak Ada Urgensi Makzulkan Gibran, Pengamat Politik Beberkan Masih Ada Residu Pilpres 2024--
SUMEKS.CO - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro, turut bersuara mengenai pernyataan sikap Purnawirawan TNI agar Gibran Rakabuming dicopot alias pemakzulan sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI.
Dilansir dari berbagai sumber, Senin 28 April 2025, imenilai tidak ada alasan mendesak untuk memakzulkan Wakil Presiden yang saat ini dijabat oleh putra sulung Joko Widodo tersebut.
Menurut Agung, selama enam bulan masa kepemimpinannya, Gibran tidak menunjukkan pelanggaran konstitusi yang dapat menjadi dasar pemakzulan.
"Tidak ada urgensi yang mendesak untuk memakzulkan Mas Gibran karena selama enam bulan ini tidak ada pelanggaran inkonstitusional menurut kacamata saya sebagai analis politik," tegas Agung.
BACA JUGA:Isu Pemakzulan Gibran Rakabuming Makin Memanas, Konten Kreator Rosadi Jamani Turut Bersuara
Komentar ini muncul merespons desakan dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Gibran dari jabatan Wakil Presiden.
Forum tersebut juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan perombakan kabinet, khususnya terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Tangkapan layar video tentang pernyataan sikap purnawirawan TNI mendesak agar Gibran mundur dari jabatan sebagai Wapres RI--
Agung mencermati, gerakan pemakzulan tersebut tidak terlepas dari dinamika politik pasca-Pilpres 2024.
Ia menilai sebagian besar purnawirawan yang mendorong pemakzulan Gibran merupakan pihak yang sebelumnya mendukung pasangan calon lain dalam pemilihan presiden.
"Saya tidak bisa menafikan, residu Pilpres 2024 itu masih terasa kental ketika tuntutan ini diajukan," ujar Agung.
Ia menambahkan bahwa penting untuk mengobjektifikasi tuntutan-tuntutan yang ada, agar pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tetap berjalan efektif.
BACA JUGA:Surya Paloh Tegas Tolak Petisi Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Hukum yang Kuat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: