DPR Desak Penyelesaian Kasus HAM Mantan Pemain Sirkus Taman Safari

DPR Desak Penyelesaian Kasus HAM Mantan Pemain Sirkus Taman Safari

Ilustrasi dugaan pelanggaran HAM--

BACA JUGA:Komitmen Tegas! Pemerintah Pastikan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Terus Berjalan di Sulteng

BACA JUGA:WAW, KKB Diciptakan Asing Demi Fragmen Instabilitas Hingga Muncul Istilah Pelanggaran HAM dan Referendum

Tanggapan Pemerintah dan Lembaga Terkait

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami tidak akan membiarkan praktik eksploitasi tenaga kerja, apalagi jika itu menyangkut pelanggaran HAM. Akan kami tindak tegas jika terbukti," kata Ida.


Geger Taman Safari Dituding Lakukan Perbudakan Anak Sirkus, Netizen Serukan Boikot Besar-Besaran!--

Sementara itu, Komnas HAM menyatakan telah menerima laporan dari 23 korban yang berasal dari berbagai latar belakang  mulai dari pemain akrobat, pawang hewan, hingga staf teknis.

Ketua Komnas HAM, Anam Sudirman, mengatakan pihaknya akan memanggil manajemen Taman Safari untuk meminta klarifikasi dan membuka ruang mediasi.

"Kami juga mempertimbangkan kemungkinan membawa kasus ini ke ranah pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran HAM berat," ujar Anam.

Desakan Legislator: Bentuk Tim Gabungan Independen

Sejumlah anggota DPR dari lintas fraksi mendesak pembentukan tim gabungan independen yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Komnas HAM, serta lembaga masyarakat sipil.

Anggota Komisi X, Ledia Hanifa, menyatakan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap industri hiburan berbasis pertunjukan manusia dan hewan.

"Kita perlu pastikan bahwa para pekerja seni mendapatkan perlindungan hukum yang layak, serta pengawasan terhadap praktik kerja yang adil dan manusiawi," kata Ledia.

Selain itu, DPR juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk memasukkan ketentuan spesifik terkait pekerja di sektor hiburan dan pertunjukan, yang selama ini dinilai masih abu-abu dalam perlindungan hukum.

Menutup rapat, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan bahwa negara harus hadir dalam setiap kasus pelanggaran hak warga negaranya, tanpa pandang bulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait