DPR Desak Penyelesaian Kasus HAM Mantan Pemain Sirkus Taman Safari

DPR Desak Penyelesaian Kasus HAM Mantan Pemain Sirkus Taman Safari

Ilustrasi dugaan pelanggaran HAM--

SUMEKS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi III dan Komisi X mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap sejumlah mantan pemain sirkus di Taman Safari Indonesia.

Desakan ini muncul setelah munculnya laporan dan kesaksian dari para korban yang mengungkap dugaan eksploitasi, kerja paksa, hingga kekerasan psikis yang terjadi selama bertahun-tahun di lingkungan kerja tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, Jumat 25 April 2025 disampaikan dalam rapat gabungan yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Rizal, menyatakan bahwa pihaknya prihatin terhadap kondisi para korban yang sebagian besar kini hidup dalam keterbatasan dan trauma mendalam akibat pengalaman mereka.

BACA JUGA:Geger Taman Safari Dituding Lakukan Perbudakan Anak Sirkus, Netizen Serukan Boikot Besar-Besaran!

BACA JUGA:Penampilan di Singapore Dihujat Mirip Penyanyi Sirkus, Dewi Persik Sindir Putri Ariani, Warganet Geram

"Kami melihat adanya indikasi kuat pelanggaran HAM berat terhadap pekerja hiburan yang selama ini luput dari sorotan. Mereka dipekerjakan dalam kondisi yang tidak manusiawi, tanpa jaminan sosial, serta mengalami intimidasi yang berulang. Negara tidak boleh tutup mata," ujar Rizal

Kesaksian Mengejutkan dari Para Korban

Beberapa mantan pemain sirkus, melalui organisasi pendampingan korban "Gerak Keadilan Pekerja Seni", memberikan kesaksian yang mengungkap praktik pelanggaran HAM di balik pertunjukan yang selama ini disaksikan masyarakat dengan antusias.


Seruan boikot besar-besaran terhadap dugaan pelanggaran HAM terhadap pemain sirkus oleh pemilik Taman Safari--

Di antaranya adalah kerja melebihi jam kerja normal tanpa istirahat cukup, pemotongan gaji sepihak, hingga ancaman pemecatan jika menolak tampil dalam kondisi sakit.

Salah satu mantan akrobat, berinisial R mengungkap bahwa ia pernah dipaksa tampil meskipun mengalami cedera pergelangan kaki.

"Kalau tidak tampil, gaji dipotong. Bahkan kami diancam tidak akan mendapat tempat tinggal," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Banyak korban juga mengaku mengalami kekerasan verbal dari manajemen, serta tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti asuransi kecelakaan kerja dan tunjangan kesehatan. Beberapa di antaranya bahkan bekerja tanpa kontrak tertulis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait