Kepergok Curi Pakaian di JM Plaju, Pria di Palembang Diarak Warga Diserahkan ke Kantor Polisi

Pria di Palembang Diarak Warga dan Diserahkan ke Kantor Polisi usai kepergok curi pakaian.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Sementara Kapolsek SU II, Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah membenarkan adanya pelaku pencurian baju dan celana di JM yang diamankan warga dan security JM.
"Sudah kita amankan setelah kita mendapatkan laporan petugas langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku," katanya.
Selain mengamankan pelaku, Ditambahkannya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju dan celana yang digunakan pelaku.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal Pasal 362 KUH Pidana," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: