Penguatan Integritas Hukum, BPSDM Hukum Tanamkan Nilai Pancasila dalam Implementasi KUHP 2025

Pelatihan Training of Facilitator KUHP 2025: BPSDM Hukum menguatkan implementasi nilai Pancasila sebagai dasar moral dalam penegakan hukum Indonesia. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pada rangkaian kegiatan Training of Facilitator (TOF) Implementasi KUHP Angkatan I Tahun 2025, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan materi khusus tentang pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila kepada para peserta pelatihan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat fungsional bidang hukum serta aparat penegak hukum yang memiliki peran penting dalam implementasi kebijakan hukum di Indonesia.
Dalam sesi materinya, Gusti Ayu menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga merupakan pedoman hidup yang mengandung makna lebih dalam sebagai identitas bangsa dan tujuan bernegara.
"Pancasila harus menjadi napas dalam setiap langkah pengabdian kita, baik sebagai aparatur negara maupun sebagai warga bangsa. Ia bukan hanya dokumen konstitusional, melainkan nilai yang harus dihidupi dalam keseharian," ujar Gusti Ayu dengan tegas.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rakor Penting untuk Penguatan Profesi Notaris dan Pengawasan Etika
Pemahaman tentang Pancasila yang mendalam ini, menurut Gusti Ayu, sangat penting dalam konteks reformasi hukum dan pendidikan, khususnya terkait dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, Pancasila menjadi landasan moral dan etika yang harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan bernegara, termasuk dalam proses penegakan hukum.
Salah satu poin yang disorot dalam pelatihan tersebut adalah perlunya Pancasila diinternalisasikan dalam setiap proses pelatihan dan pendidikan yang diadakan oleh BPSDM Hukum.
Ke depan, Gusti Ayu mengungkapkan bahwa kurikulum pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum akan memasukkan materi tentang implementasi nilai-nilai Pancasila secara lebih sistematis.
BACA JUGA:Percepat Akses Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Walikota Lubuklinggau
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aparatur negara dan aparatur penegak hukum tidak hanya cakap dalam aspek teknis hukum, tetapi juga memiliki pemahaman dan komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
"Setiap individu yang terlibat dalam pelatihan di BPSDM Hukum harus mengerti dan memahami bagaimana implementasi nilai Pancasila berperan dalam mewujudkan integritas dan keadilan dalam praktik hukum," tegas Gusti Ayu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: