Diterjang Angin Kencang Tower Jaringan XL & Smartfren di Ogan Ilir Roboh, Polisi Selidiki Penyebabnya

Diterjang Angin Kencang Tower Jaringan XL & Smartfren di Ogan Ilir Roboh, Polisi Selidiki Penyebabnya

Personel Polsek Indralaya saat mendatangi lokasi robohnya tower XL dan Smartfren di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. --

Diterjang Angin Kencang Tower Jaringan XL & Smartfren di Ogan Ilir Roboh, Polsek Selidiki Penyebabnya

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sebuah tower jaringan komunikasi milik operator XL dan Smartfren yang berdiri di Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, dilaporkan roboh akibat angin kencang. 

Polsek Indralaya yang menerima informasi tersebut pada Minggu siang, 20 April 2025, langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P memerintahkan personel piket untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tower setinggi 71 meter itu roboh mengarah ke Perumahan Griya Cipta Utama Indralaya. 

BACA JUGA:XLSmart Resmi Lahir: Identitas Perusahaan Terbaru, tidak Ada Perubahan Merek Andalan!

BACA JUGA:Luar Biasa! XL Axiata Berhasil Raih Kinerja Solid di Tahun 2024, Pendapatan Naik 6 Persen Dibanding Sebelumnya

Meski robohnya tower sempat mengejutkan warga sekitar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Karena lokasi berdirinya tower berada di lahan kosong, yang berpagar tinggi dan cukup jauh dari pemukiman penduduk.

"Diduga sementara robohnya tower, disebabkan oleh angin kencang serta lepasnya bagian bracing atau tiang penyangga," terang Kapolsek.

Akibat kejadian ini, jaringan komunikasi operator XL dan Smartfren di wilayah Indralaya mengalami gangguan. 

BACA JUGA:XL Axiata Kolaborasi dengan Alita, Tangkal Penyakit Stroke dengan Perangkat JAGATARA di Sumatera

BACA JUGA:XLSmart Telecom: Merger Raksasa Telekomunikasi Indonesia untuk Meningkatkan Konektivitas dan Inovasi Digital

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait