BSK Hukum Kemenkum Raih Prestasi Cemerlang dengan 9 Publikasi Jurnal Ilmiah di Triwulan I 2025

BSK Hukum Kemenkum Raih Prestasi Cemerlang dengan 9 Publikasi Jurnal Ilmiah di Triwulan I 2025

Menandai pencapaian luar biasa, BSK Hukum Kemenkum HAM sukses mempublikasikan 9 artikel ilmiah di triwulan pertama 2025, memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan berbasis bukti untuk Indonesia yang lebih baik.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Pada triwulan pertama tahun 2025, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) berhasil mencatatkan pencapaian yang sangat membanggakan.

BSK Hukum telah mempublikasikan sembilan artikel di jurnal ilmiah yang terakreditasi dan menjadi kontribusi signifikan dalam dunia kebijakan hukum di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata komitmen BSK Hukum dalam mendukung kebijakan berbasis bukti di bidang hukum.

BSK Hukum memainkan peran penting dalam menyediakan layanan jurnal elektronik (e-Journal) melalui platform digital, yang bertujuan untuk menyebarkan hasil karya ilmiah dan analisis kebijakan kepada para pemangku kepentingan serta masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat Miskin

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel hadiri Ritual Adat Nujuh Jerami pada Festival Mapor 2025

Platform ini menyediakan berbagai tulisan ilmiah yang dihasilkan dari kajian dan analisis kebijakan, yang sangat penting bagi pengembangan kebijakan di Indonesia.

Publikasi jurnal ilmiah ini berperan penting dalam menyebarkan pemikiran serta analisis kebijakan bidang hukum, yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan kebijakan di Indonesia,” ujar Supratman dalam sesi konferensi pers mengenai capaian kinerja Triwulan I 2025 pada Selasa, 15 April 2025.

Saat ini, BSK Hukum mengelola tiga jurnal yang terakreditasi SINTA 2, yaitu Jurnal Penelitian Hukum de Jure, Jurnal HAM, dan Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (JIKH). Jurnal-jurnal ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat umum, menjadikannya sumber informasi yang bermanfaat bagi sektor pemerintahan, akademik, dan masyarakat luas.

Hingga Maret 2025, BSK Hukum telah mempublikasikan lima tulisan dalam Jurnal Penelitian Hukum de Jure edisi Maret 2025 dan empat tulisan dalam JIKH edisi yang sama.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 Secara Virtual

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah untuk Perkuat Kebijakan Daerah

Pada triwulan pertama 2025, BSK Hukum juga mencatatkan total 109 tulisan yang disampaikan kepada jurnal SINTA 2. Rinciannya adalah 49 tulisan untuk Jurnal Penelitian Hukum de Jure, 18 untuk Jurnal HAM, dan 42 untuk JIKH.

Supratman menekankan bahwa setiap tulisan dalam jurnal ini disusun dengan pendekatan cermat dan sistematis oleh para analis kebijakan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada publik tentang isu-isu hukum yang sedang berkembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait