Tanda Tangan Dipalsukan, Proyek Jalan di Ogan Ilir Rugikan Negara Hampir Rp900 Juta

Tanda Tangan Dipalsukan, Proyek Jalan di Ogan Ilir Rugikan Negara Hampir Rp900 Juta

Tanda Tangan Dipalsukan, Proyek Jalan di Ogan Ilir Rugikan Negara Hampir Rp900 Juta--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang korupsi peningkatan jalan pada Dinas PUPR Ogan Ilir tahun 2018-2021, ungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan hingga pengaturan pemenang lelang proyek penyebab kerugian negara ratusan juta rupiah.

Pada agenda sidang kali ini, Selasa 22 April 2025 Jaksa Kejari Ogan Ilir menghadirkan 8 orang saksi terdiri dari tim Pokja serta Wanda anak salah satu terdakwa bernama Ali Irawan sebagai pelaksana proyek CV Musi Persada Lestari (MPL).

Dihadapan majelis hakim diketuai Masriati SH MH, saksi Wanda banyak dicecar mengenai struktur jabatannya sebagai Direktur MPL.

BACA JUGA:Sempat Berkelit Soal Aliran Dana Rp300 Juta dari Proyek PUPR Ogan Ilir, Addinul Ikhsan Janji Kembalikan

BACA JUGA:JPU Kejari Ogan Ilir Bongkar Modus Korupsi Terdakwa Eks Kadis PUPR Juni Eddy Senilai Rp894 Juta

"Sebagaimana dakwaan disebutkan saksi Wanda sebagai direktur PT MPL selaku pemenang lelang proyek, benarkah?," tanya hakim anggota kepada saksi Wanda.

Nyatanya, dijawab saksi Wanda dirinya tidak mengetahui sama sekali soal struktur jabatan sebagai Direktur PT MPL karena dirinya saat ini berstatus masih sekolah.


Suasana sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi peningkatan jalan PUPR Ogan Ilir--

Bahkan, dirinya baru mengetahui adanya jabatan sebagai Direktur PT MPL itu saat turut dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Kejari Ogan Ilir.

"Baru tahu saat saya dipanggil dan diperiksa penyidik tentang jabatan sebagai Direktur itu," ungkap saksi Wanda.

Dikatakannya, ayahnya yang merupakan terdakwa bernama Ali Irawan juga tidak pernah memberitahukan kepadanya dan setahu dirinya ayahnya itu bekerja  sebagai petani.

Parahnya, saksi Wanda juga membeberkan bahwa ia tidak pernah merasa menandatangani kontrak kerja sebagai pemenang lelang proyek itu atas jabatan sebagai Direktur PT MPL.

BACA JUGA:Kunker ke Kejari Ogan Ilir, Kejati Sumsel Apresiasi Kinerja Penerbitan KIA dan KIP

BACA JUGA:Penyidik Kejari Ogan Ilir Limpahkan Berkas & Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Jalan Kuang Dalam-Beringin Dalam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait