BSK Hukum Kemenkum Raih Prestasi Cemerlang dengan 9 Publikasi Jurnal Ilmiah di Triwulan I 2025

Menandai pencapaian luar biasa, BSK Hukum Kemenkum HAM sukses mempublikasikan 9 artikel ilmiah di triwulan pertama 2025, memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan berbasis bukti untuk Indonesia yang lebih baik.--
“Selain itu, melalui jurnal ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi para stakeholder, baik di sektor pemerintahan, akademik, maupun swasta, dalam membuat dan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tambah Supratman.
Peran strategis BSK Hukum tidak hanya terbatas pada publikasi jurnal ilmiah, tetapi juga dalam perumusan kebijakan hukum di Indonesia. Pada triwulan pertama 2025, BSK Hukum telah mengkaji sebanyak 34 isu kebijakan, dengan 13 di antaranya telah selesai (38,24 persen).
Beberapa kajian yang telah selesai membahas topik-topik penting, seperti pengintegrasian layanan publik Kemenkum HAM menuju transformasi digital, serta analisis kebijakan kerja sama hukum dengan negara-negara seperti Belanda, Swiss, dan Inggris.
Hasil dari kajian kebijakan ini berupa naskah kebijakan, risalah kebijakan, dan policy paper yang digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan lebih lanjut, termasuk Peraturan Menteri Hukum (Permenkum).
Selain itu, BSK Hukum juga turut menyelenggarakan pengukuran indeks seperti Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Indeks Survei Persepsi Anti Korupsi yang menunjukkan kinerja yang sangat baik, dengan nilai 97,78 dari maksimal 100.
Tak hanya itu, BSK Hukum juga memberikan layanan lain yang penting, seperti layanan narasumber, konsultasi, dan audiensi terkait bidang hukum, yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Evaluasi IRH 2024 dan Sosialisasi Pedoman IRH 2025 Secara Hybrid
BACA JUGA:Kemenkum Babel Terus Gencarkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Bangka Belitung
Semua hasil kajian ini dipublikasikan dalam bentuk buku, baik versi cetak maupun elektronik, yang dapat diakses oleh publik melalui aplikasi e-Book yang tersedia di situs resmi BSK Hukum.
Seiring dengan berbagai pencapaian tersebut, BSK Hukum terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan memperkuat kebijakan berbasis bukti.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada 15 April 2025, Supratman mengungkapkan pentingnya layanan publik yang transparan dan akuntabel, serta memberikan solusi atas tantangan sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi oleh Indonesia.
Tidak hanya itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa capaian kinerja Program BSK Hukum di wilayah Babel juga berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: