Kembali Bawa Kabur Sepeda Motor Teman Kecilnya, Korban Ketiga Laporkan Oknum ASN Muaradua OKU Selatan

Kembali Bawa Kabur Sepeda Motor Teman Kecilnya, Korban Ketiga Laporkan Oknum ASN Muaradua OKU Selatan.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang oknum ASN di Lapas Muaradua Kabupaten OKU Selatan kembali dilaporkan teman masa kecilnya, lantaran telah melakukan penggelapan sepeda motor, Kamis 17 April 2025.
Kali ini korbannya, yakni Dendi Setiawan (32) warga jalan Way Bulan Kecipung, Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Korban yang juga teman pelaku, sepeda motornya jenis Yamaha Soul GT bernopol BG 3723 ZM, merupakan yang ketiga kalinya dibawa kabur oknum ASN inisial LLH.
Tak terima dengan peristiwa dialaminya korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 18 April 2025.
BACA JUGA:Oknum ASN di Muaradua OKU Selatan Ini Dilaporkan 2 Temannya, Gelapkan 2 Unit Sepeda Motor
BACA JUGA:Oknum ASN Tersangka Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar Resmi Ditahan di Polda Sumsel
Dihadapan petugas piket pengaduan, Dendi menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 16 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan SMB II tepatnya depan pecel lele 25, Sukodadi Kecamatan Sukarami, Palembang.
Berawal, terlapor Lih menghubungi korban dan mengaku sedang mencari tahanan yang lari dari Lapas Muaradua.
Lalu, terlapor mengatakan hendak meminjam motor korban dengan alasan ingin pulang ke rumah mandi serta ganti pakaian.
Selanjutnya, terlapor datang ke ruko korban yang berada di TKP (tempat kejadian perkara).
BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Oknum ASN Pelaku Penipuan Rp3,5 Miliar, Korban Apresiasi Penyidik Jatanras
Karena merasa kenal dengan terlapor saat itu dirinya pun meminjamkan sepeda motor miliknya kepada terlapor.
"Saya pinjamkan motor saya pak. Namun setelah ditunggu tunggu Terlapor pun tidak mengembalikan motor saya," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: