Kemenkum Buka Program Studi Baru untuk Tingkatkan Kualitas SDM di Sektor Hukum

Kemenkum terus berinovasi dengan membuka program studi baru di Poltekpin untuk mendukung perkembangan sektor hukum Indonesia.--
Oleh karena itu, penting untuk memastikan ketersediaan SDM yang cukup baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Dengan adanya program studi baru ini, diharapkan Poltekpin dapat berperan besar dalam mencetak generasi penerus yang memiliki keahlian serta dedikasi tinggi dalam bidang pengayoman dan penegakan hukum.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kabupaten OKI
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan
“Diharapkan ke depan, Poltekpin dapat berkontribusi dalam mencetak generasi penerus, SDM yang memiliki keahlian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas pengayoman dan penegakan hukum,” tambahnya.
Selain pengembangan program studi baru, BPSDM Hukum juga terus berusaha meningkatkan kapasitas SDM melalui berbagai pelatihan.
Pada periode Januari-Maret 2025, BPSDM Hukum telah menyelenggarakan pelatihan untuk 17.212 peserta, yang terdiri dari 12.052 peserta internal dan 5.160 peserta eksternal.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran, seperti webinar, pembelajaran klasikal, Community of Practice (CoP), Massive Open Online Courses (MOOC), pembelajaran jarak jauh, serta sistem hybrid.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel dan BNN Sumsel Perkuat Sinergi untuk Perangi Narkoba
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel Bahas Pembentukan Regulasi
Langkah ini menunjukkan komitmen Kemenkum untuk terus mendukung transformasi digital di sektor hukum.
Dalam upaya ini, BPSDM Hukum telah memanfaatkan teknologi informasi dengan mengembangkan aplikasi-aplikasi penting untuk meningkatkan efisiensi pembelajaran dan pengembangan kompetensi.
Aplikasi seperti MOOC, Aplikasi Tes Potensi, Aplikasi Aparat, dan CoP telah digunakan untuk memetakan dan mengintegrasi pengembangan kompetensi para peserta pelatihan.
Melalui aplikasi-aplikasi ini, BPSDM Hukum juga melakukan pemetaan terhadap adanya potensi masalah keamanan dalam sistem informasi, serta berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengatasi serangan siber.
BACA JUGA:Transformasi Besar! Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora Lantik 21 Pejabat Fungsional Baru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: