Sempat Absen, Eks Wawako Palembang Finda Akhirnya Hadir Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi

Sempat Absen, Eks Wawako Palembang Finda Akhirnya Hadir Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi--
BACA JUGA:Tersandung Korupsi Dana Hibah PMI, Mantan Wawako Palembang dan Suami Ditahan Kejari
Ketidakhadirannya sempat memicu spekulasi, hingga komentar dari masyarakat yang menginginkan proses hukum berjalan transparan dan adil tanpa intervensi.
Kini, setelah akhirnya menjalani pemeriksaan resmi sebagai tersangka, publik berharap proses hukum terhadap Fitrianti dapat berlanjut hingga ke meja hijau.
Masyarakat menilai penting untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini, mengingat peran vital PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang selama ini menjadi tumpuan saat bencana atau kondisi darurat terjadi.
"Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang dilindungi. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab," ujar seorang warga Palembang yang mengikuti perkembangan kasus ini dari media.
Pemeriksaan terhadap Fitrianti juga disebut menjadi langkah penting untuk membuktikan bahwa hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kejari Palembang pun berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga vonis pengadilan, demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Semua pihak menantikan sejauh mana komitmen aparat hukum dalam membongkar tuntas kasus ini, dan memastikan bahwa dana yang semestinya digunakan untuk kemanusiaan tidak lagi menjadi ladang korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: