Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Ungkap Kasus Curanmor, Ajang Pembuktian Komitmen

Pelaku Curanmor berhasil diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, kini ditahan bersama barang buktinya. --
Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Ungkap Kasus Curanmor, Ajang Pembuktian Komitmen
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Hal ini jadi ajang pembuktikan komitmen Polsek Tanjung Batu, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial Hendri bin Badaruddin, 31 tahun, warga Desa Embacang, pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB saat berada di warung pinggir jalan di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT, menjelaskan bahwa Hendri bersama rekannya yang masih dalam pengejaran, Andi bin Mustar, mencuri dua unit sepeda motor milik seorang petani bernama Ahmad Lakoni.
BACA JUGA:Pegawai Tenda di Ogan Ilir Tersengat Listrik, Personel Polsek Tanjung Batu Datangi TKP
Aksi pencurian terjadi di area pondok kebun sawit Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.
"Modus operandi pelaku dengan merusak pagar kebun, mematahkan kunci stang motor, lalu menyambungkan kabel kontak untuk membawa kabur motor korban," ujar Kapolsek.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa salah satu motor korban telah dijual di kawasan Desa Embacang.
Polisi pun bertindak cepat dengan mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan hingga mengarah kepada pelaku utama.
BACA JUGA:Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Razia di Malam Libur, Antisipasi Tindakan Kejahatan di Wilayah Rawan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: