Tak Ingin Kecolongan, Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Sosialisasikan Imbauan Larangan Bakar Lahan ke Masyarakat

Tak Ingin Kecolongan, Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Sosialisasikan Imbauan Larangan Bakar Lahan ke Masyarakat

Personel Polsek Rantau Alai saat menyampaikan imbauan ke masyarakat, untuk selalu menjaga Kamtibmas dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar sebagai upaya mencegah Karhutla. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Larangan membakar lahan jelang memasuki musim kemarau, terus disosialisasikan oleh personel Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir. 

Sosialisasi yang aktif dilakukan Polsek Rantau Alai terhadap masyarakat di wilayah hukumnya ini, semata-mata untuk tidak kecolongan. 

Terlebih lagi, saat ini curah hujan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir sudah mulai menurun, karena akan memasuki musim kemarau sebentar lagi. 

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Rantau Alai tak henti-hentinya sosialisasi. 

BACA JUGA:Terima Laporan di Medsos Adanya Praktik Judi Sabung Ayam, Kapolsek Rantau Alai Ogan Ilir Langsung Cek Lokasi

BACA JUGA:Curah Hujan di Wilayah Ogan Ilir Mulai Jarang, Polsek Rantau Alai Lakukan Patroli Pencegahan Karhutla

Personel Polsek Rantau Alai melaksanakan patroli sambang dan imbauan di beberapa desa. Seperti, di Desa Talang Sari, Desa Rantau Alai, dan Desa Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. 

Kapolsek Rantau Alai, IPTU Agus Masyudhi mengatakan, patroli dipimpin oleh Ka SPK 1 Polsek Rantau Alai bersama empat personel lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, para personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan.

"Kami minta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar," imbaunya, Minggu, 27 April 2025.

BACA JUGA:Polsek Rantau Alai Bantu Evakuasi Korban Tenggelam, yang Ditemukan di Aliran Sungai Lubuk Segonang Ogan Ilir

BACA JUGA:Antisipasi Korban Jiwa, Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Pasang Spanduk Peringatan di Jembatan Amblas

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan, apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan ataupun titik api.

Ditambahkan Agus, kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Rantau Alai dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait