Jadi Buronan Polisi Selama 1 Tahun, Pelaku Pembobolan Rumah di Pemulutan Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap

Pelaku pembobolan rumah warga di Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, kini sudah diamankan Tim Panther Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir. --
Jadi Buronan Polisi Selama 1 Tahun, Pelaku Pembobolan Rumah di Pemulutan Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang buronan pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku bernama Sulaiman alias Sulai, 38 tahun, warga Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Penangkapan pelaku pembobolan rumah Hesty Anjelina, 23 tahun ini, dilakukan polisi setelah pelaku melarikan diri sudah hampir satu tahun bersembunyi dari kejaran aparat kepolisian.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H., dan anggota tim Panther Polsek Pemulutan.
BACA JUGA:Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Ogan Ilir, Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu
Sulaiman merupakan tersangka pencurian yang terjadi pada Maret 2024 di rumah korban, dimana pelaku menjebol atap rumah bagian belakang dan menggasak sepeda motor Honda Beat Pop, TV LED 32 inci, serta tabung gas 3 kg saat korban tengah tertidur pulas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Sejak saat itu, pelaku melarikan diri dan menghilang dari kampung halaman.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, tim akhirnya mendapatkan titik terang tentang keberadaan pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: