Jadi Buronan Polisi Selama 1 Tahun, Pelaku Pembobolan Rumah di Pemulutan Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap

Jadi Buronan Polisi Selama 1 Tahun, Pelaku Pembobolan Rumah di Pemulutan Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap

Pelaku pembobolan rumah warga di Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, kini sudah diamankan Tim Panther Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir. --

"Begitu kami mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Syukurlah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar Kapolsek. 

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Barang bukti berupa sepeda motor curian dan STNK telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pemulutan dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. 

BACA JUGA:Bravo Pak Polisi! Kurang dari 12 Jam, Polsek Tanjung Batu Amankan Pembobol Rumah Warga

BACA JUGA:Polisi Beberkan Kronologi Aksi Pembobol Rumah Mewah di Kertapati Palembang yang Alami Kerugian Rp1 Miliar

Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait