Kasus Penghinaan kepada Habib Idrus Aljufri, Ketua MUI Desak Aparat Bertindak, Segera Jadi Pahlawan Nasional?

Kasus Penghinaan kepada Habib Idrus Aljufri, Ketua MUI Desak Aparat Bertindak, Segera Jadi Pahlawan Nasional?

Kasus Penghinaan kepada Habib Idrus Aljufri, Ketua MUI Desak Aparat Bertindak, Tahun Ini Jadi Pahlawan Nasional?--

Kasus Penghinaan kepada Habib Idrus Aljufri, Ketua MUI Desak Aparat Bertindak, Tahun Ini  Jadi Pahlawan Nasional?

Sumeks.co – Kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik pendiri Alkhairaat, Al-Habib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal dengan sebutan Guru Tua, menuai kecaman luas dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh, menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas,  dan segera memproses hukum pelaku penghinaan berbasis SARA yang dinilai sangat sensitif.

"Meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah hukum terhadap penghinaan atas nama SARA yang dilakukan terhadap Guru Tua," tegas Prof. Ni'am dikutip dari  MUIDigital pada Sabtu 12 April 2025.

Ia menekankan bahwa keterlambatan dalam penanganan dapat berujung pada potensi konflik horizontal yang lebih luas.

Prof Ni’am menegaskan pentingnya menjaga ketenangan masyarakat serta tidak membiarkan provokasi berkembang di ruang publik.

BACA JUGA:Kisah Hidayah Ruben Onsu: Resmi Mualaf, Dapat Bimbingan dari Habib Usman

BACA JUGA:Habib Rizieq Shihab Jenguk H Halim di RSUD Siti Fatimah, Doakan Kesembuhan dan Terbebas dari Fitnah

Ia pun meminta publik agar tetap mengedepankan akal sehat dan hukum dalam merespons persoalan ini.

"Meski menimbulkan kegelisahan di tengah publik, saya mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi atau narasi-narasi yang berpotensi memecah belah persatuan," ujar pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini.

Diketahui, Guru Tua dikenal luas sebagai tokoh sentral dalam dakwah Islam di Indonesia Timur dan pendiri Alkhairaat, sebuah organisasi Islam besar yang aktif dalam bidang pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan.

Jasanya terhadap bangsa menjadi landasan kuat dalam upaya mengusulkan beliau sebagai Pahlawan Nasional.

Namun, di tengah proses tersebut, muncul pernyataan dari sosok yang dikenal sebagai Muhammad Fuad Riyad alias Gus Fuad Plered yang diduga dinilai menghina Guru Tua.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Fuad dalam diskusi daring dan kemudian diunggah ke kanal YouTube Gus Fuad Channel pada 24 Maret 2025.

Dalam video itu, ia mengkritik pengusulan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional dan melontarkan kata-kata yang dianggap menghina serta menyinggung sentimen SARA.

Menanggapi hal tersebut, Polda Sulawesi Tengah langsung bertindak dengan menyelidiki dugaan ujaran kebencian tersebut.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima pada 7 April 2025.

BACA JUGA:Hadir di Reuni 212 Habib Rizieq Sentil Presiden, Lantang Titip Pesan Ini untuk Prabowo

BACA JUGA:Innalillahi, Alhabib Ahmad bin Ali bin Abubakar Alkaf Wafat, Majelis Talim Darul Mustofa Palembang Berduka

“Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dan akan memanggil saksi ahli pekan depan,” jelas Djoko. Ia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan berjalan intensif untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Pernyataan Gus Fuad memicu reaksi keras dari kalangan Abnaul Khairaat di berbagai daerah.

Meski kemudian Gus Fuad  menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, namun masyarakat tetap menuntut kejelasan hukum agar tidak menjadi preseden buruk.

Gus Fuad menyatakan bahwa kata "monyet" yang ia ucapkan tidak ditujukan kepada Guru Tua secara pribadi, melainkan pada sekelompok orang yang menurutnya mencoba menyiasati kriteria pengangkatan pahlawan nasional.

Namun, pernyataan tersebut tetap dianggap tidak pantas dan menyinggung komunitas besar Alkhairaat.

Di tengah sorotan ini, harapan besar terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua justru semakin menguat.

Dalam acara puncak Haul ke-57 Guru Tua yang digelar di Kompleks Alkhairaat, Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Sabtu 12 April Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas secara terbuka menyatakan dukungannya.

“Kita doakan bersama, semoga tahun ini Guru Tua segera dianugerahi gelar Pahlawan Nasional,” ujarnya disambut takbir dan tepuk tangan puluhan ribu jamaah dari seluruh pelosok Indonesia yang hadir.

BACA JUGA:Tak Setuju Usulan Presiden Evakuasi 1000 Warga Gaza ke Indonesia, Ketua MUI Singgung Beberapa Alasan

BACA JUGA:Gaza Terkepung, Enas Al Ghoul Pantang Menyerah Ubah Air Laut Jadi Tawar dan Memasak Pakai Tenaga Surya

Supratman hadir bersama jajaran kementerian, termasuk Staf Khusus Menkum Noor Karompot dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Sirgear.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan dedikasi Alkhairaat dalam meneruskan warisan keilmuan dan keteladanan Guru Tua.

Haul ke-57 Guru Tua juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan pejabat daerah, antara lain Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar Supratman, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dan Gubernur Kalimantan Utara. Kehadiran mereka memperkuat pesan moral bahwa peran Guru Tua sangat penting dalam membangun keislaman yang moderat, pendidikan berkualitas, dan semangat persatuan nasional.

Ketua Utama Alkhairaat, Habib Alwi bin Saggaf bin Muhammad Aljufri dalam kesempatan itu menyerukan agar semua pihak tetap tenang dan terus meneladani Guru Tua, sembari menantikan keputusan pemerintah terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.

BACA JUGA:Beredar Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Masyarakat Diminta Hindari 121 Produk Afiliasi Israel

BACA JUGA:Innalillahi, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Hasanuddin Wafat

Di tengah kemelut yang terjadi, suara-suara untuk menuntut keadilan dan penghormatan terhadap tokoh bangsa semakin nyaring terdengar.

Diharapkan, aparat penegak hukum dapat segera memberikan kejelasan atas proses hukum kasus ini, sekaligus memperkuat upaya persatuan bangsa dengan menghormati para tokoh yang telah berjasa membangun negeri.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait