Kemenkumham Sumsel Lakukan PKS Sertifikasi Halal dengan LPPOM MUI Sumsel
--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan, Senin 6 Maret 2023.
Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan dalam rangka Sertifikasi Ketetapan Halal pada dapur Lapas, Rutan, dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Sebelumnya LPPOM MUI Sumatera Selatan sudah terlebih dahulu melakukan pengkajian sertifikasi halal di dapur Rutan Kelas I Palembang.
Perjanjian Kerjasama Sertifikasi Ketetapan Halal pada Lapas, Rutan, dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel ini ditandangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Ilham Djaya, dan Direktur LPPOM MUI Sumsel, Sugito, serta disaksikan langsung oleh Ketua MUI Sumsel, Prof. DR. KH. Aflatul Muhtar, M.A., beserta Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel.
BACA JUGA:Nyalon Wako Palembang, ini Modal Charma Afrianto
Dalam sambutannya, Ketua MUI mengatakan bahwa LPPOM ini berdiri atas mandat dari pemerintah pada Tahun 1989 karena maraknya kasus lemak babi di makanan.
“Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama islam, sehingga pada Tahun 2004 pertama kali sertifikat halal terbit, dan selanjutnya pada Tahun 2007 LPPOM di bawah MUI berdiri," jelas Ketua MUI Sumsel.
Ketua MUI juga menyampaikan bahwa MUI dan Lapas sudah cukup lama bekerja sama dan berkomitmen untuk melanjutkan sinergi yang sudah berlangsung dengan baik ini.
“Semoga kerja sama ini mampu memberikan kesadaran akan pentingnya melakukan Sertifikasi Halal serta menjadi pelopor dan pedoman bagi Lapas lain untuk melakukan hal yang sama," ungkap Ketua MUI.
Kakanwil Ilham Djaya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk MUI yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan layanan bagi Warga Binaan khususnya dibidang penyajian makanan.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan seluruh dapur Lapas, Rutan dan LPKA di Sumatera Selatan ini dapat melaksanakan pemberian layanan makan dengan bahan yang telah tersertifikasi halal,” harap Kakanwil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris MUI Sumsel, K.H. Ayik Farid Alaydrus, Wakil Direktur LPPOM MUI Sumsel, Mahmudin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Herastini, Kepala UPT Pemasyarakatan, serta Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: