Pedagang Apresiasi Langkah Kejati Sumsel Kembali Usut Proyek Mangkraknya Pasar Cinde

Pedagang Apresiasi Langkah Kejati Sumsel Kembali Usut Proyek Mangkraknya Pasar Cinde--
Menurut data yang dihimpun dari asosiasi pedagang Pasar Cinde Palembang, total kerugian akibat proyek yang mangkrak ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah tepatnya Rp8,4 miliar.
Selain kerugian finansial, dampaknya juga terasa secara sosial dan ekonomi, terutama bagi pedagang kecil yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas pasar.
Pihak Kejati Sumsel sendiri, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Vanny Yulia Eka Sari SH M, menegaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap tiga saksi penting, yang merupakan panitia pengadaan proyek.
Vanny juga memastikan bahwa penyidikan akan terus bergulir dengan memanggil pihak-pihak terkait lainnya.
Para pedagang berharap agar proses hukum kali ini tidak hanya berhenti pada tahap penyidikan, tetapi juga mampu mengembalikan hak-hak mereka dan mempercepat kelanjutan pembangunan Pasar Cinde.
"Kami tidak hanya ingin pelaku dihukum, tapi juga ada solusi konkret bagi nasib pedagang," kata pedagang lainnya yang juga minta identitasnya dirahasiakan.
Bagi para pedagang Pasar Cinde, penyidikan ulang ini bukan sekadar proses hukum, melainkan harapan baru untuk keadilan dan masa depan usaha mereka.
Mereka kini menantikan kejutan dari pihak Kejati Sumsel untuk benar-benar menuntaskan kasus ini, tanpa tebang pilih dan dengan keberpihakan pada rakyat kecil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: