Kebijakan Tarif Impor Brutal Jadi Sorotan Tajam Dunia, Selain 'Hands Off' Wacana Pemakzulan Trump Menggema

Kebijakan Tarif Impor Brutal Jadi Sorotan Tajam Dunia, Selain 'Hands Off' Wacana Pemakzulan Trump Menggema

Kebijakan Tarif Impor Brutal Jadi Sorotan Tajam Dunia, Wacana Pemakzulan Trump Menggema--

BACA JUGA:Perang Dagang Trump Mengguncang Dunia Pasca Tetapkan Tarif Impor Brutal: Indonesia Terpukul, Tapi Ada Peluang

Spekulasi mengenai potensi pemakzulan juga turut mencuat di tengah panasnya perdebatan publik. 

Beberapa anggota Kongres dari Partai Demokrat menyatakan bahwa jika kebijakan ini terbukti merugikan rakyat secara signifikan, mereka tidak menutup kemungkinan untuk memulai proses hukum terhadap Trump.


Aksi protes atas kebijakan tarif impor Trump mulai menggema hingga ke masyarakat eropa--

Meski belum ada langkah konkret, wacana ini menambah ketegangan di panggung politik Amerika.

Sekedar informasi, wacana pemakzulan ini bukan kali pertama Donald Trump. 

BACA JUGA:34 Dakwaan Bersejarah, Seret Donald Trump ke Penjara, AMERIKA MASUK NERAKA!

BACA JUGA:Texas vs Joe Biden Makin Panas, Donald Trump Ikut Campur, Polisi Federal dan Garda Nasional Bisa Bentrok!

Trump pernah dua kali dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat saat menjabat sebagai presiden pertama pada tahun 2019 karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan, dan kedua pada 2021 akibat insiden penyerbuan Gedung Capitol. 

Meski pada akhirnya ia lolos dari hukuman melalui proses di Senat, reputasi politiknya tetap tercoreng.

Kini, dengan kebijakan tarif yang memecah belah opini publik dan memicu ketakutan resesi, muncul pertanyaan besar: apakah Donald Trump akan kembali menghadapi wacana pemakzulan?

Meski proses pemakzulan terhadap mantan presiden secara hukum tidak lazim.

BACA JUGA:Joe Biden Pikun? Donald Trump Bisa Melenggang Jadi Presiden November Nanti

BACA JUGA:Calon Presiden AS Donald Trump Ditembak Sniper Saat Kampanye, Pelaku Dikabarkan Tewas!

Namun, beberapa ahli hukum berpendapat bahwa jika Trump dianggap menyalahgunakan pengaruh politik atau membahayakan ekonomi nasional demi kepentingan elektoral, maka argumen hukum untuk tindakan tersebut bisa saja dibangun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: