Pencuri Kelapa di Ogan Ilir yang Diamankan Polsek Indralaya, Ternyata Sudah Sering Lakukan Pencurian

Pelaku pencurian 43 kelapa di Kabupaten Ogan Ilir, ternyata sering melakukan pencurian lain, namun selalu dimaafkan korbannya. --
Pencuri Kelapa di Ogan Ilir yang Diamankan Polsek Indralaya, Ternyata Sudah Sering Lakukan Pencurian
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Fakta baru terungkap dari ditangkapnya pencuri kelapa, oleh Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir.
Pasalnya, pria berinisial I, 35 tahun, warga Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ini, ternyata telah berkali-kali melakukan pencurian.
Menurut Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, sebelum mencuri buah kelapa, pelaku kedapatan mencuri ban dan velg serta mesin air di tempat lain.
"Pelaku ini pernah melakukan pencurian di tempat lain sebanyak dua kali yang diakuinya, namun semuanya dimaafkan oleh korban," ujarnya, Minggu, 6 April 2025.
BACA JUGA:Gara-Gara Curi Buah Kelapa, Pria di Ogan Ilir Harus Meringkuk di Tahanan Polsek Indralaya
Untuk perkara pencurian buah kelapa sebanyak 43 buah tersebut, pelaku melakukannya bersama satu orang teman lainnya dan belum tertangkap (DPO).
"Pelaku ini memang tidak memiliki pekerjaan dan bekerja serabutan," katanya lagi.
Saat ini, pelaku harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polsek Indralaya, setelah berulang kali melakukan aksi pencurian. Aksi terbarunya mencuri puluhan buah kelapa menjadi titik akhir pelariannya.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P.
BACA JUGA:Polsek Indralaya Bersama Bhayangkari Kompak Bagi-Bagi Takjil ke Pengendara yang Melintas
BACA JUGA:Antisipasi Balapan Liar di Subuh Hari Selama Ramadan, Personel Polsek Indralaya Gelar Patroli
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: