Kesultanan Palembang Darussalam Tegaskan Tak Pernah Hubungi Tim Willie Salim, Memaafkan, Proses Hukum Jalan

Kesultanan Palembang Darussalam Tegaskan Tak Pernah Hubungi Tim Willie Salim, Memaafkan, Proses Hukum Jalan.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Yang mana, didalam pasal yang mengatur tentang prosesi adat tepung tawar hanya dilakukan person to person, sementara kasus Willie Salim ini bukan person to person lagi tapi sudah meliputi penghinaan terhadap suatu kaum atau suku tertentu.
"Jadi Walaupun diberikan ribuan triliun tidak kami terima sepeser pun sebab tidak ada tertulis dalam kitab kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja," ujarnya.
"Jika memang ada yang memaksakan melakukan tepung tawar, saya mau tau tercantum di Pasal berapa ayat berapa yang tertulis dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja," tambahnya.
Sultan Iskandar kembali menegaskan, bagi pihak yang sudah melaporkan Willie Salim harus terus maju, jangan kendor, harus terus dikawal dan proses harus tetap berjalan.
Hukum republik ini harus bertindak karena yang bersangkutan sudah menimbulkan kegaduhan
"Jika tidak diproses hukum tentu akan jadi contoh buruk bagi yang lain dan akan ada kasus serupa muncul kembali, dan ini bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," katanya.
Harapannya, ia meminta kepada kapolda dan kapolrestabes untuk dapat melanjutkan proses pengaduan dari semua masyarakat.
"Jangan dengan adanya tepung tawar menjadi satu alasan untuk menghentikan proses hukum, karena ini terkait marwah rakyat Kota Palembang," terangnya.
Selain itu, menurut dia, proses hukum dan hukuman yang diberikan kelak akan dijadikan pelajaran dan efek jera kepada konten kreator yang lain agar selalu berhati hati dalam membuat sebuah konten.
"Kami harap kepada konten kreator agar lebih bijak dalam membuat dan memposting konten yang dibuat, jangan sampai melukai perasaan suatu suku ataupun adat yang ada, dan jangan membuat konten yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: