Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Ungkap Fakta Baru

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Ungkap Fakta Baru

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Ungkap Fakta Baru--

BACA JUGA:Hakim Beri Kode Keras Agar Dalami Peran Ibu Lady Pemicu Kasus Penganiyaan Dokter Koas Palembang

BACA JUGA:Kasus Penganiyaan Dokter Koas Palembang Bakal Disidang Hari Ini, Pelaku Sudah Hadir di PN Palembang

"Intonasi dan pilihan kata menunjukkan adanya unsur emosi spontan yang dapat mempengaruhi suasana," jelas Riny Oktafiany.

Namun, majelis hakim tetap menegaskan bahwa terlepas dari perdebatan yang terjadi, fakta persidangan menunjukkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap korban.


Fadilla alias datuk terdakwa penganiyaan dokter koas dihadirkan guna mendengar keterangan ahli bahasa--

"Anda mengatakan tidak ada unsur yang secara langsung memicu kekerasan, tetapi kenyataannya, di luar fakta kebahasaan, terjadi tindak pidana penganiayaan," ujar hakim.

Sementara itu, Lina, salah satu saksi dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena adanya perasaan tidak suka terhadap Lady Aurellia Pramesti, terutama terkait pembagian jadwal jaga yang dianggap tidak adil.

BACA JUGA:Punya Butik dan SPBU, Segini Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Dokter Koas Palembang yang Viral

BACA JUGA:Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas Jalani Pemeriksaan Tahap II, Awak Media Dilarang Ambil Gambar

"Saya paham karakter Lady. Dia anak yang pendiam, mandiri, dan patuh. Namun, dia juga aktif dalam organisasi, terbukti dengan penghargaan yang ia terima sebagai kakak tingkat terbaik selama tiga tahun berturut-turut," ungkap Lina.

Lina juga membantah anggapan bahwa Lady kurang bersosialisasi. Ia menegaskan bahwa Lady merupakan bendahara umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan aktif dalam berbagai kegiatan organisasi.

"Lady aktif berorganisasi dan selama ini tidak ada masalah. Awalnya, dia pun tidak tahu mengenai pertemuan ini. Namun, karakter Lady benar-benar dihancurkan melalui opini dan fitnah liar yang beredar di media sosial," tambahnya.

Selain itu, ia juga menepis rumor yang menyebutkan bahwa Lady berencana pergi ke luar negeri. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena paspor Lady sudah lama tidak berlaku.

"Lady tidak mungkin pergi ke luar negeri, apalagi saat kejadian ia sedang menjalani koas. Jadwal liburnya pun tidak memungkinkan untuk bepergian dalam waktu lama," tegasnya.

Lina juga mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial, mengenai keberadaan orang-orang yang diduga sebagai preman atau tukang pukul dalam kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait