Mulai Besok, 3 Ruas Tol Trans Sumatera Difungsionalkan, Hanya Bisa Dilalui 8 Jam Saja untuk Kendaraan Tertentu

Hutama Karya mengoperasikan secara fungsional 3 ruas di JTTS, hanya berlaku 8 jam untuk kendaraan tertentu saja. --
"Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-Golongan I tidak diperbolehkan melintas," ujar Adjib.
Lebih lanjut, Adjib merinci, bahwa Tol Palembang-Betung Seksi 2 diberlakukan skema satu arah dari arah Palembang menuju arah Jambi pada arus mudik.
"Lalu, arah Jambi menuju arah Palembang saat arus balik," jelasnya.
BACA JUGA:Trafik Lalu Lintas di Tol Trans Sumatera, Diprediksi Naik 68,81 Persen pada Arus Mudik Lebaran 2025
Sementara untuk Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) akan diberlakukan skema dua arah, baik dari Seulimeum menuju Padang Tiji dan sebaliknya.
Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin akan diberlakukan skema dua arah, baik dari Padang menuju Sicincin dan sebaliknya.
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan serta memberikan pengalaman mudik yang tenang dan menyenangkan selama periode fungsional, Hutama Karya memastikan kesiapan berbagai fasilitas pendukung.
Termasuk peningkatan frekuensi patroli, pemasangan rambu tambahan, serta koordinasi yang lebih optimal dengan Kepolisian dan instansi terkait.
BACA JUGA:Peluang Emas, Sewa Tenant di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Diskon 50 Persen
BACA JUGA:Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera Dipercepat, Demi Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
"Kami mengimbau seluruh pemudik untuk mempersiapkan diri sebelum melintas dengan memastikan memiliki kartu uang elektronik serta dalam kondisi fisik yang prima," imbaunya.
"Selain itu, kami meminta pemudik untuk mematuhi batas kecepatan fungsional, mengikuti rambu dan papan informasi yang telah disediakan," lanjutnya.
Pengguna jalan juga diminta untuk menaati petunjuk dan arahan dari petugas di lapangan, termasuk petugas tol, kepolisian, dan Dinas Perhubungan agar perjalanan mudik berjalan tenang dan menyenangkan.
"Apabila terdapat keluhan atau terjadi keadaan darurat di jalan tol, segera laporkan ke Call Centre masing-masing ruas tol," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: