Tertibkan Reklame dan Videotron di Palembang yang Tak Layak Keluar Izin, Segel dan Panggil Pengusaha

Tertibkan Reklame dan Videotron di Palembang yang Tak Layak Keluar Izin, Segel dan Panggil Pengusaha.-Dok.Sumeks.co-
Pemerintah Kota Palembang juga mengimbau kepada seluruh pengusaha reklame untuk segera mengurus izin-izin resmi, baik yang terkait dengan PUPR untuk perizinan reklame, maupun pembayaran pajak ke Bapenda.
BACA JUGA:Pj Sekda Muba Lepas Anggota Korps Musik Satpol-PP Muba
BACA JUGA:Oknum Anggota Pol-PP Desa Jadi Bandar Besar Narkoba
"Kami berharap pengusaha bisa mematuhi aturan ini, sehingga Kota Palembang bisa terus berkembang dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita meningkat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: