Bupati Ogan Ilir Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Bupati Ogan Ilir Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dan Wabup Ogan Ilir, Ardani, saat menghadiri rapat Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025-2029.--

Bupati Ogan Ilir Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, membuka rapat Forum Konsultasi Publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir 2025-2029.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Ilir tersebut, dipusatkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir Komplek Tanjung Senai Indralaya, Jumat, 21 Maret 2025.

Di hadapan peserta rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Bupati menyampaikan, bahwa dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Ogan Ilir harus disinkronkan dengan asta cita. 

"Asta cita Presiden Prabowo itu ada delapan poin penting yang harus disinkronkan dengan kebijakan Pemkab Ogan Ilir ke depannya," kata Panca. 

BACA JUGA:Safari Ramadan ke Desa Ulak Bedil Indralaya, Bupati Ogan Ilir Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Safari Ramadan Perdana Bersama Masyarakat Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja

Menurut Panca, RPJMD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025-2029 nanti tidak jauh berbeda dengan RPJMD pada periode pertama kepemimpinannya 2021-2026 lalu. Namun, hanya membutuhkan revisi saja dari RPJMD 2025-2029 mendatang. 

"Sebelumnya kan sudah ada RPJMD 2021-2026, namun ternyata jabatan saya hanya empat tahun. Untuk itu, kita hanya butuh revisi saja," lanjutnya. 

Ditambahkan Panca, dalam RPJMD 2025-2029 mendatang, fokus utama tetap pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. 

Pada kesempatan ini, Bupati meminta kepada masyarakat dan seluruh stakeholder untuk memberikan masukan dan saran, karena dokumen RPJMD ini harus selaras dengan prioritas pembangunan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. 

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Dampingi Gubernur Sumsel Resmikan Infrastruktur di Kecamatan Pemulutan

BACA JUGA:Belum Ada Pejabatnya yang di Nonjob-kan, Bupati Ogan Ilir Sebut Masih Berikan Kesempatan Perbaiki Kinerj

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait