Sedih! Tidak Ada Lagi Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun Depan, Bagaimana!

Sedih! Tidak Ada Lagi Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun Depan, Bagaimana!

Sedih, tidak ada lagi pengangkatan honorer jadi PPPK tahun depan, bagaimana. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Sedih! Tidak Ada Lagi Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun Depan, Bagaimana! 

SUMEKS.CO - Bagi sejumlah tenaga honorer yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sangat mengharapkan pemerintah tahun depan kembali melakukan pengangkatan. 

Sayangnya, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau dilakukan pengangkatan, pemerintah menegaskan di tahun depan tidak ada lagi pengangkatan. 

Jelas adanya kebijakan itu membuat seluruh tenaga honorer yang belum diangkat menjadi sedih. Sehingga menanyakan bagaimana nasib mereka nantinya. 

Dimana, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 kemarin merupakan kebijakan jalur afirmasi terakhir. 

BACA JUGA:Pemkab OKI Siapkan Rp48,6 miliar untuk THR 2025 PNS dan PPPK, Segera Cek Rekening Mulai Hari Ini!

BACA JUGA:Perjuangkan PPPK 2024: Tetap Digaji Meski Diangkat Maret Tahun Depan

Seperti disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto meminta pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui jalur rekrutmen normal.

Yakni sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi.

Hadi menekankan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus tetap menjaga prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN.

"Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir," kata Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan RB. 

BACA JUGA:Alamak, CPNS-PPPK Belum Dilantik Terlanjur Resign Diupayakan Balik Kerja, Ibarat Selingkuh Disuruh Balikan!

BACA JUGA:Keputusan Baru! MenPAN RB Angkat PPPK Paruh Waktu Hanya Posisi Ini!

Lanjut dia, mengenai untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: