Pemilik Motor Mengamuk: Rencana Sita Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun Tuai Protes

Pemilik Motor Mengamuk: Rencana Sita Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun Tuai Protes--
SUMEKS.CO - Gelombang kemarahan tengah melanda para pemilik sepeda motor di Indonesia. Penyebabnya? Kebijakan pemerintah yang akan menyita kendaraan pribadi dengan pajak mati lebih dari dua tahun mulai April 2025.
Keputusan ini memicu protes keras, terutama dari rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada kendaraan roda dua mereka.
Keresahan ini turut disuarakan oleh konten kreator Rosadi Jamani, yang menyoroti ketimpangan kebijakan pemerintah. Dalam unggahannya di akun @bangros20 pada Selasa, 18 Maret 2025, ia menegaskan bahwa bagi rakyat kecil, motor bukan sekadar kendaraan, tetapi alat untuk bertahan hidup.
"Pedagang keliling yang motornya harus disita karena tak mampu bayar pajak, bagaimana nasib keluarganya? Ojol yang motornya disita, bagaimana mereka mencari nafkah?" tulisnya.
Dalam tulisannya yang diunggah, konten kreator ini mengibaratkan bahwa kendaraan seperti motor adalah nyawa rakyat kecil.
Menurutnya, data terbaru hingga Februari 2023 mencatat bahwa terdapat sekitar 127 juta unit sepeda motor aktif di Indonesia, yang mencakup 87% dari total kendaraan pribadi.
Tangkapan layar ungkapan keresahan warganet atas wacana pemerintah sita aset motor milik rakyat apabila nunggak pajak 2 tahun--
Pulau Jawa menjadi wilayah dengan kepadatan motor tertinggi, mencapai 60% dari total kendaraan roda dua di Tanah Air.
Tak heran, rencana penyitaan kendaraan ini memicu keresahan luas. Bagi pedagang, petani, buruh, hingga pengemudi ojek online, motor adalah modal utama untuk mencari nafkah. Jika kendaraan mereka disita, otomatis sumber pendapatan mereka terancam hilang.
Kenapa Banyak yang Menunggak Pajak?
Banyak alasan yang membuat masyarakat enggan atau kesulitan membayar pajak kendaraan. Beberapa di antaranya adalah:
BACA JUGA:Wacana Pemerintah Naikkan PPN Jadi Sorotan, Oneng Gaungkan Hastag Tolak Kenaikan PPN 12%
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: