Masih Berani Nunggak Pajak? Tanpa Pandang Bulu, Pemkot Palembang Bakal Beri Tindakan Tegas!

Masih Berani Nunggak Pajak? Tanpa Pandang Bulu, Pemkot Palembang Bakal Beri Tindakan Tegas!

Lahan parkir di Komplek Ruko Rajawali disegel Pemkot Palembang gara-gara nunggak pajak dari 2021. Foto: Naba/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menindak tegas perusahaan yang tidak taat atau menunggak membayar pajak

Mengenai tindakan tegas kepada perusahaan yang tak taat membayar pajak diungkapkan Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa kepada SUMEKS.CO pada Jumat 12 Januari 2024.

"Ya setiap perusahaan di Palembang apapun itu akan kami tindak tegas kalau sudah lama menunggak pajak. Baik apapun jenisnya seperti lahan parkir, ataupun usaha lainnya," ungkapnya. 

Dalam melakukan tindakan tegas itu, Ratu Dewa menjelaskan apabila perusahaan telah menunggak pajak dengan waktu lama dan tidak ada itikad atau komunikasi baik untuk menyelesaikan kewajibannya. 

BACA JUGA:Ajak Sukseskan Pemilu 2024, Begini Imbauan Pj Wali Kota Ratu Dewa untuk Wong Palembang, Simak!

Terlebih dahulu pihak Pemkot Palembang akan melakukan peringatan dan komunikasi dengan pihak perusahaan yang menunggak pajak. 

"Apabila satu dua kali hingga tiga kali mereka tidak ada itikad baik baru kita tindak. Yang jelaa kita melakukan peringatan dulu," jelasnya. 

Lanjut Ratu Dewa, seperti contohnya baru-baru ini Pemkot Palembang menyegel lahan parkir PT Kuala Permai di Komplek Ruko Rajawali. 

"Sebelumnya pihak Pemkot Palembang terlebih dahulu mengingatkan tetapi tidak ada itikad baik barulah kita lakukan tindakan tegas dengan menyegel tempatnya," tuturnya. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Pastikan Bantuan Sembako Pemerintah Pusat Terus Berlanjut, Ini Alasannya

Diungkapkan Ratu Dewa, tindakan tegas tersebut sebagai contoh juga kepada perusahaan lainnya jika ada yang menunggak pajak maka akan diberlakukan hal yang sama. 

"Lahan parkir itu contohnya, jika ada perusahaan lainnya menunggak pajak, hal yang sama akan diterapkan," ungkapnya. 

Kendati itu, Ratu Dewa mengimbau perusahaan di Palembang, termasuk masyarakat agar taat membayar wajib pajak. 

"Saya harap perusahaan ataupun masyarakat taat membayar pajak. Karena sebagaimana pajak menjadi sumber penghasilan untuk membangun kota lebih baik," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: