Kendaraan Plat Merah di Prabumulih Banyak Nunggak Pajak, Kepala Samsat Ambil Tindakan Ini

Kendaraan Plat Merah di Prabumulih Banyak Nunggak Pajak, Kepala Samsat Ambil Tindakan Ini

Kepala Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin mengaku tak sampai 50 persen lagi kendaraan Dinas yang belum membayar pajak. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Menjelang akhir tahun 2023, UPTB Samsat Kota PRABUMULIH mencatat capaian dari tiga komponen pajak yakni PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan PAP (Pajak Air Permukaan) sudah over target.

Kendati demikian, di balik itu semua masih ada kendaraan yang tak bayar pajak

Salah-satunya, kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

"Ya, memang banyak kendaraan dinas yang nunggak pajak di triwulan 3 tadi. Tapi setelah disurati sudah banyak yang bayar," ujar Kepala Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin dibincangi belum lama ini.

BACA JUGA:Capaian Pajak Samsat Prabumulih Over Target, Imbau WP Manfaatkan Program Pemutihan hingga Akhir Tahun

Saat ini, dia mengaku tak sampai 50 persen lagi kendaraan Dinas yang belum membayar pajak. "Sekarang tidak sampai 50 persen (belum bayar pajak, red). Kalau dulu memang cukup tinggi angkanya," terangnya.

Ariswan pun mengatakan, untuk capaian BBNKB yang sudah over target, selain berasal dari kendaraan umum juga ada kendaraan Dinas. "BBNKB kita juga dibantu oleh Pemkot," jelasnya.

Terpisah, Kepala BPKAD (Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan dikonfirmasi mengatakan, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu sudah dianggarkan di OPD masing-masing. 

"Seharusnya kepala Dinas selaku PA bisa memerintahkan PPK SKPD untuk bayar PKB," tegasnya.

BACA JUGA:Tim Gabungan Samsat Ogan Ilir 1 Periksa Tanda Lunas Pajak Kendaraan yang Melintas di Tugu Pancasila

Untuk itu, dia pun tak tahu persis kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor. 

"Saya tidak tahu OPD mana yang belum bayar PKB," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: